Salah satu langkah yang ditempuh adalah pelaksanaan program Canvassing Mapag Data, sebuah inisiatif yang bertujuan menyelaraskan data perpajakan antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurutnya, keakuratan data menjadi faktor utama dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas basis data perpajakan sehingga potensi penerimaan pajak, baik untuk negara maupun Pemerintah Kabupaten Cirebon, dapat digali secara lebih maksimal dan tepat sasaran.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon, Fahmi Sudjati, mewakili Kepala Bapenda Erus Rusmana, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
Baca Juga: Polresta Cirebon Tindak Knalpot Tidak Standar, Patroli Polsek Pabuaran Sasar Jalan Utama dan Parkir
Menurutnya, keakuratan data menjadi faktor utama dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.
“Ketersediaan data yang valid dapat menunjang optimalisasi pendapatan pajak daerah. Jadi, dengan data yang sesuai existing, dapat memaksimalkan pendapatan pajak daerah,” kata Fahmi di Hotel Apita Cirebon, Rabu (24/6/2026).
Fahmi menjelaskan, kerja sama antara Bapenda Kabupaten Cirebon dan KPP Pratama Cirebon II tidak hanya mendukung program pemerintah pusat, tetapi juga menjadi solusi dalam memperkuat kualitas data perpajakan daerah.
Ia menuturkan bahwa keterkaitan antara objek dan subjek pajak pusat dengan pajak daerah membuat proses pendataan menjadi lebih efektif apabila dilakukan secara bersama.
Baca Juga: Operasi Kamtibmas di Cirebon: Polsek Beber Tertibkan Premanisme dan Parkir Liar Secara Humanis
Sebagai contoh, sebuah hotel tidak hanya menjadi objek Pajak Penghasilan (PPh), tetapi juga berkaitan dengan pajak hotel, restoran, hiburan, hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Menurutnya, pendekatan kolaboratif juga mampu menghemat anggaran dibandingkan apabila setiap instansi melakukan pendataan secara terpisah.
“Alangkah baiknya dilakukan bersama, tidak masing-masing. Salah satunya, tentu lebih efisien terhadap anggaran yang dibutuhkan,” ujarnya.
Bapenda Kabupaten Cirebon berharap program Canvassing Mapag Data tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat, melainkan dapat dilaksanakan secara berkala agar pembaruan data perpajakan terus terjaga.
Baca Juga: Polresta Cirebon Amankan Kepulangan 441 Jemaah Haji Kloter 25, Suasana Haru Warnai Watubelah
Dengan basis data yang semakin akurat, pemerintah optimistis potensi penerimaan pajak daerah maupun pusat dapat terus meningkat.
“Jadi sekali lagi, pemerintah daerah dalam hal ini Bapenda, sangat mendukung kegiatan Mapag Data ini. Mudah-mudahan ke depan bisa dilakukan secara intensif atau komprehensif, misalnya dua tahun sekali dilakukan. Kami sangat mendukung sekali,” ucap Fahmi.
Terkait kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Cirebon, Fahmi menilai kondisinya masih berada dalam kategori baik.
Meski demikian, ia mengakui tingkat kepatuhan masyarakat dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari kondisi ekonomi hingga perkembangan dunia usaha.
Baca Juga: Pelabuhan Cirebon Dinilai Masih Sangat Strategis, DPR RI Minta Jangan Kalah oleh Kehadiran Patimban
“Untuk sementara ini, alhamdulillah telah berjalan dengan baik,” katanya.
Di sisi lain, Kepala KPP Pratama Cirebon II, Maulana Abdullah, mengatakan pelaksanaan Canvassing Mapag Data merupakan tindak lanjut dari komitmen sinergi yang telah dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Cirebon sejak pertemuan pada 20 Mei 2026.
Ia mengapresiasi respons cepat Bapenda Kabupaten Cirebon serta dukungan Satpol PP yang memungkinkan program tersebut segera direalisasikan di lapangan.
Maulana menjelaskan, istilah "Mapag" berasal dari bahasa Cirebon dan Sunda yang memiliki arti "menjemput". Filosofi tersebut diterapkan melalui metode jemput bola, yakni dengan menerjunkan tim gabungan secara langsung untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Baca Juga: Harta Kekayaan Nana Kencanawati, Wakil Ketua DPRD Cirebon yang Disorot Usai Komentar "Gembrot"
Dalam pelaksanaannya, tim telah menetapkan sedikitnya 88 titik lokasi sebagai target penyisiran data. Menurut Maulana, kegiatan tersebut memiliki tiga sasaran utama.
“Pertama, untuk menjaga validitas dan meningkatkan kualitas data perpajakan demi mengejar perkembangan di lapangan yang bergerak sangat cepat,” ucapnya.
Ia melanjutkan, dua tujuan lainnya adalah meningkatkan penerimaan pajak daerah maupun pajak pusat serta memperkuat sinergi jangka panjang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Kedua, untuk mengoptimalkan penerimaan sektor pajak daerah maupun pajak pusat. Ketiga, sebagai bentuk penguatan program sinergi berkelanjutan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” jelasnya.
Dalam arahannya kepada seluruh petugas, Maulana menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme selama proses pendataan berlangsung. Tim diminta mengedepankan pendekatan persuasif, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan keresahan.
Selain mengutamakan etika pelayanan dengan sikap ramah dan santun, petugas juga diingatkan agar selalu memperhatikan aspek keselamatan kerja, terutama ketika menghadapi potensi penolakan di lapangan.
Melalui laporan yang akurat dari hasil penyisiran di 88 lokasi tersebut, KPP Pratama Cirebon II berharap program Canvassing Mapag Data mampu menghasilkan basis data perpajakan yang lebih valid. Dengan demikian, sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Cirebon diharapkan semakin kuat dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak demi pembangunan daerah dan nasional.(*)
Tags
Cirebon
