Harta Kekayaan Nana Kencanawati, Wakil Ketua DPRD Cirebon yang Disorot Usai Komentar "Gembrot"

Komentar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon ke Ibu Pendemo MBG Picu Polemik, Akun Diprivat dan Minta Maaf ke Publik
Komentar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon ke Ibu Pendemo MBG Picu Polemik, Akun Diprivat dan Minta Maaf ke Publik (Ig/melaniesubono)

Cirebon Zone - Viral di media sosial, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi Partai Gerindra, Nana Kencanawati, menjadi sorotan publik setelah komentar yang ditulisnya pada sebuah unggahan Instagram dinilai mengandung unsur body shaming terhadap seorang perempuan yang mengikuti aksi demonstrasi mahasiswa di Cirebon.

Komentar tersebut memicu gelombang kritik dari warganet hingga akhirnya Nana menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun media sosial pribadinya pada Selasa (16/6/2026).

Dalam pernyataan yang diunggahnya, Nana mengakui bahwa komentar yang ia tulis tidak pantas dan telah menimbulkan ketersinggungan di tengah masyarakat.

"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada ibu yang bersangkutan, keluarga, serta seluruh masyarakat atas komentar yang saya tuliskan di media sosial," tulis Nana, pada Selasa (16/6).

Baca Juga: Mahasiswa ITB Cirebon Raih Tsucrea Award di Tokyo Global Innovation Challenge 2025 dengan Startup AI Drillytics

Ia juga mengakui bahwa ucapannya tidak mencerminkan sikap yang seharusnya dimiliki seorang pejabat publik.

"Komentar tersebut tidak tepat, tidak mencerminkan sikap yang seharusnya saya tunjukkan dan telah menimbulkan ketidaknyamanan serta ketersinggungan bagi banyak pihak," lanjutnya.

Melalui klarifikasinya, Nana menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki maksud untuk menghina ataupun merendahkan siapa pun. Meski demikian, ia menerima bahwa komentar tersebut tidak layak disampaikan dan menjadi bahan evaluasi bagi dirinya.

"Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi saya untuk lebih bijak, berhati-hati, dan menghormati setiap warga dalam berkomunikasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial," tulisnya.

Baca Juga: Polda Jabar Tetapkan Resbob sebagai Tersangka Ujaran Kebencian Bermuatan SARA di Media Sosial

Tak lama setelah polemik tersebut menjadi viral, akun Instagram pribadi milik Nana Kencanawati, @nanakencanawati, diketahui telah diubah ke mode private sehingga unggahannya tidak lagi dapat diakses oleh publik.

Kontroversi ini bermula dari beredarnya video aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa Cirebon di depan Gedung DPRD Kota Cirebon pada Senin (15/6/2026). Dalam aksi tersebut, seorang ibu turut menyampaikan orasi yang berisi penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Potongan video aksi itu kemudian diunggah oleh akun Instagram Radarcirebon dengan judul "Mak Denok Demo Bareng Mahasiswa di Cirebon: Prabowo Kami Tidak Butuh MBG."

Pada kolom komentar unggahan tersebut, Nana Kencanawati menuliskan kalimat yang kemudian menuai kritik dari publik.

Baca Juga: Polsek Depok Cirebon Tindak Cepat Tawuran Pelajar di SMK PGRI Plumbon untuk Cegah Dampak Negatif Siswa dan Lingkungan

"Lagian siapa yang mau ngasih lo makan ???? Udah GEMBROT !!!!" tulis komentar akun Nana Kencanawati.

Tangkapan layar komentar tersebut kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial dan menjadi viral. Banyak warganet menilai pernyataan itu merupakan bentuk body shaming yang tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat publik.

Nana sendiri diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi Partai Gerindra, partai yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Nana Kencanawati memiliki total harta kekayaan sebesar Rp650 juta.

Baca Juga: Polsek Depok Polresta Cirebon Gelar Patroli Siang Cegah Curat, Curas, dan Curanmor di Jalur Pantura

Rinciannya meliputi dua unit kendaraan dengan nilai keseluruhan Rp400 juta, yakni satu unit Nissan Grand Livina tahun 2009 senilai Rp80 juta dan Honda City tahun 2023 senilai Rp320 juta. Selain itu, ia juga tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp250 juta.

Dalam laporan tersebut, tidak tercatat kepemilikan tanah, bangunan, surat berharga, maupun utang, sehingga total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp650 juta.(*)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak