![]() |
Bupati Cirebon Tegaskan Pemekaran Sunda Caruban Bukan Urusan Daerah: Fokus Utama Tetap Cirebon Timur (ig/kangimron.rosyadi) |
Cirebon Zone - Bupati Cirebon, Imron, menegaskan bahwa wacana pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi lima provinsi baru, termasuk rencana pembentukan Provinsi Sunda Caruban, sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Pernyataan ini disampaikannya di Cirebon, pada Senin, menanggapi ramainya diskusi publik mengenai isu tersebut.
“Wilayahnya kalau pemekaran itu sistem dan mekanismenya ada di pemerintah pusat. Jadi kalau kami yang di bawah itu, apapun keputusan dari pusat, kami siap saja,” kata Imron dikutip dari Antara pada Senin (30/6/2025).
Menurutnya, pemerintah daerah akan mengikuti seluruh keputusan yang ditetapkan pemerintah pusat terkait usulan pemekaran wilayah.
Hingga saat ini, rencana pembentukan Provinsi Sunda Caruban yang disebut akan meliputi Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan, masih sebatas wacana.
Imron juga menuturkan bahwa salah satu alasan mencuatnya wacana ini adalah upaya pemerataan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di daerah.
“Saya sudah mendengar informasinya, wacana pemekaran provinsi kembali menjadi perhatian publik pada akhir Juni 2025 ini,” ujarnya.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Cirebon saat ini belum membahas secara khusus mengenai pembentukan provinsi baru tersebut, karena hal itu bukan dalam lingkup kewenangan pemerintah kabupaten.
Baca Juga: Jaka Rara Cirebon Diperkuat: DPRD Dorong Yayasan Mandiri untuk Kembangkan Potensi Wisata Lokal
Sebaliknya, fokus utama saat ini diarahkan pada pengajuan pemekaran daerah melalui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cirebon Timur.
“Kita sekarang ini lagi fokus ke Cirebon Timur dulu, karena berkaitan dengan DOB di wilayah kami,” ungkap Imron.
Ia menjelaskan, wilayah timur Cirebon memiliki karakteristik tersendiri sehingga memerlukan pendekatan pembangunan yang lebih dekat dan spesifik.
Sejumlah tokoh masyarakat di Cirebon juga telah menyampaikan aspirasi pemekaran sebagai langkah percepatan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Miris! Impian Kerja di Pabrik Mobil Listrik Pupus, 25 Warga Cirebon Jadi Korban Penipuan Dalam Negeri
Imron menegaskan bahwa pemekaran wilayah, baik dalam bentuk provinsi maupun kabupaten baru, adalah salah satu strategi yang terus dibahas dalam kerangka pemerataan pembangunan nasional.
Namun, ia mengingatkan bahwa proses pemekaran daerah memerlukan kajian komprehensif, tahapan administratif panjang, dan persetujuan lintas sektor di tingkat pusat sebelum bisa diwujudkan.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah administratif yang telah ditempuh dan siap menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” katanya.(*)